Siapkan Berkas Ini Daftar BPUM Tahap 2 atau 3 di Link Online, Cek Penerima BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id

 Pelaku UMKM yang ingin dapat BPUM tahap 2 atau tahap 3 untuk segera mendaftar BLT UMKM. Sebab, hari ini Rabu 30 Juni 2021, pendaftaran BLT UMKM atau BPUM tahap 2 versi Kemenkop UKM atau tahap 3 versi masyarakat sebesar Rp 1,2 juta akan ditutup.


Data dari Kemenkop UKK, 9,8 juta UMKM telah menerima BPUM Rp 1,2 juta sebelum lebaran. Kemudian untuk tahap 2 versi Kemenkop UKM atau tahap 3 versi masyarakat baru akan disalurkan setelah pendaftaran di bulan Juni ini ditutup.


Dalam pendaftaran BPUM tahap 2 atau tahap 3 ini, pelaku UMKM diwajibkan menyiapkan berkas sebagai persyaratan dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.


Berikut ini berkas atau dokumen yang wajib disiapkan:


1. KTP


2. SKU atau NIB


3. Kartu keluarga (KK)


Jika sudah menyiapkan, segera lakukan pendaftaran BPUM.


Cara Daftar BLT UMKM Tahun 2021


Berikut ini cara daftar BLT UMKM PNM Mekaar:


1. Serahkan dokumen


Datang ke kantor Dinas Koperas dan UKM terdekat di wilayah Kota atau Kabupaten dengan membawa dokumen atau berkas pendaftaran yang sudah disiapkan


3. Lengkapi isian formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:


1. NIK sesuai KTP

2. Nomor KK

3. Nama lengkap sesuai e-KTP

4. Tanggal lahir

5. Jenis kelamin

6. Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan

7. Bidang Usaha

8. Nomor telepon seluler


Pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan BPUM PNM Mekaar yang ditetapkan akan mendapatkan konfirmasi dan dihubungi oleh lembaga penyalur.


Sebagai informasi, pendaftaran BLT UMKM di beberapa daerah dilakukan secara online, berikut 7 link daftar online BPUM tahap 2 atau 3:


- Jakarta Barat: KLIK LINK INI


- Cianjur: KLIK LINK INI


- Kota Bogor: KLIK LINK INI


- Tanjung Pinang: KLIK LINK INI


- Temanggung: KLIK LINK INI


- Banyuwangi: KLIK DI SINI


- Bantul: KLIK DI SINI


Setelah mendaftar, masyarakat dapat melakukan langkah berikut ini untuk mengecek daftar penerima BPUM PNM Mekaar BNI lewat cara berikut ini:


1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id

2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

3. Klik cari

4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.


Selain itu juga bisa melalui BPUM BRI:


1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan

3. Klik cari

4. Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.


Itulah informasi dokumen atau berkas pendaftaran BPUM tahap 2 serta cara dan link daftar BPUM tahap 2 atau tahap 3, dan tak ketinggalan cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id yang ditutup hari ini Rabu 30 Juni 2021.***

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel