Klik cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP, Dapatkan Bansos Sembako Kemensos Rp 200 Ribu per KK Periode Juli 2021

 Klik cekbansos.kemensos.go.id melalui HP cukup dengan menyiapkan KTP untuk cek penerima tiga bantuan sosial sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemensos masih berkomitmen mendistribusikan bansos kepada sejumlah masyarakat rentan terdampak Covid-19 di 2021. Periode bulan Juli, bansos sembako tetap disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait guna mempercepat sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.


"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli, bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," ungkap Muhadjir dikutip dari kemenkopmk.go.id.


Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) kembali dilanjutkan dan dapat dicairkan Juli 2021 diperkirakan paling lampat pada pekan kedua.


Besaran yang diberikan yakni Rp 200 ribu setiap bulan. Sedangkan bansos sembako bakal cair hingga Desember 2021 mendatang. Setiap KPM berkesempatan mendapatkan bansos total Rp 2,4 per tahun.


Uang tersebut nantinya dipergunakan untuk membeli sembako seperti beras, minyak, lauk-pauk dan obat-obatan yang diperlukan. 


Bansos sembako ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Pandemi Covid-19. Bansos ini dirancang pemerintah untuk berlangsung sampai dengan Desember 2021.


Golongan yang berhak menerima bansos sembako antara lain: WNI, Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta terdaftar di Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako.


Jika dinyatakan sebagai penerima bansos Anda akan mendapat SMS notifikasi dari bank penyalur. Namun bila tak kunjung mendapat SMS, tak perlu khawatir.


Anda dapat melakukan cek daftar penerima bansos via online dengan mudah hanya dengan menggunakan KTP, sebagai berikut:


1. Buka lama cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP

4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas

5. Tekan tombol ‘cari data’


Selanjutnya tunggu beberapa waktu, sistem akan mencocokkan nama KPM dan wilayah yang dimasukkan pada database Kemensos.


Jika resmi menjadi penerima bansos Sembako, pencairan bansos sembako periode bulan Juli 2021 dapat dicairkan melalui Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri atau melalui eWarong terdekat.***

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel