Login Cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Sosial Rp 300 Ribu Diperpanjang Bulan Juli-Agustus 2021

 Login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bansos tunai secara online.

Masyarakat dapat mengakses daftar nama penerima secara online, hanya dengan memasukkan nama dan alamat lengkap sesuai KTP.


Pemerintah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Masyarakat yang terdaftar dalam sistem DTKS akan mendapatkkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.


Masa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali diperpanjang hingga bulan Juli dan Agustus 2021, hal ini dilakukan karena adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.


1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.


2. Kemudian masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian


3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP


4. Setelah itu masukkan kode pada kolom


5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru


6. Setelah itu tekan tombol "cari" data



Nantinya data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.


Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.


Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.


Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 



Cara Cairkan Dana Bansos Tunai:


Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:


- Surat undangan


- KTP


- Kartu Keluarga (KK).


Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.


Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.


Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.


Setelah itu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.


Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.


Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.


(Tribunnews.com/Oktavia WW/Maliana/Sri Juliati)




Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login Cekbansos.kemensos.go.id, Bantuan Sosial Rp 300 Ribu Diperpanjang Bulan Juli-Agustus 2021, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/03/login-cekbansoskemensosgoid-bantuan-sosial-rp-300-ribu-diperpanjang-bulan-juli-agustus-2021?page=all.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti

Editor: bunga pradipta p

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel