Mensos Risma Beri Kabar Gembira, Bansos Covid-19 Rp600.000 Bakal Cair Pekan Depan

 Menteri Sosial Tri Rismaharini akan mencairkan kembalai Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 melalui PT POS Indonesia paling lambat minggu depan.

Pencairan BST Covid-19 ini berkenaan dengan adanaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sebelumnya telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).


"Nanti dicairkan melalui PT POS Indonesia," kata Risma di Kemensos, Kamis, Kamis, 1 Juli 2021.


Risma berkata, BST Covid-19 ini akan dicairkan bagi sebanayak 10 juta penduduk Indonesia yang sebelumnya sudah terjaring dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Untuk mencairkan BST ini, Risma mendapatkan tambahan anggaran sebanayak Rp2,3 Triliun dari Kementerian Keuangan.


Sebelumnya, Risma menegaskan BST akan dilanjutkan selama dua bulan untuk periode Mei-Juni 2021.


"Nanti warga akan dapat BST lagi untuk Mei dan Juni. Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat di Mei-Juni," kata dia.


Risma mengatakan, BST ini dicairkan Rp300.000 per bulan sehingga warga akan menerima bantuan sosial sebesar Rp600.000 secara langsung untuk dua bulan.


"Jadi mereka menerima Rp600.000. Tapi saya berharap tidak diijonkan selain untuk kebutuhan pokok," kata dia.


Saat ini, kata Risma, Kemensos sudah mengantongi sejumlah data penerima bansos Covid-19. Namun demikian data penerima bansos juga dapat diajukan oleh pemerintah daerah.


"Ada yang dari kita yang pembetulan dari bank dan ada yang existing, ada yang dari pemda," katanya.


Risma berharap, BST Covid-19 ini dapat dicairkan paling lambat pekan depan.


"Makanya hari ini kami saya lemburkan (pegawai di Kemensos)," ujar dia.


Diketahui, Presiden Jokowi secara resmi memberlakukan PPKM Darurat di Indonesia sebagai upaya pengendalian Covid-19.


“Seperti kita ketahui, pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara,” tutur Jokowi.


“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” Jokowi menambahkan.


Sementara sebelumnya, Wakil Ketua KCP-PEN, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pada PPKM darurat ini, bantuan sosial akan diberlakukan lagi untuk masyarakat.


"Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi bu Risma (Mensos), Ibu Menkeu (Sri Mulyani), Gubernur BI, dan teman lainnya, kami ketemu dan sepakat untuk ini semua kita bantu lagi," kata Luhut.***

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel